Pedoman Idul Adha dan Kurban 2020 Kota Bandung

Pedoman Idul Adha dan Kurban 2020 Kota Bandung

Wali Kota Bandung Oded M. Danial meminta panitia penyembelihan hewan kurban agar memperhatikan protokol kesehatan dalam bertugas saat Hari Raya Idul Adha.

Pasalnya, Oded ingin pelaksanaan ibadah yang melibatkan orang banyak itu tidak menimbulkan keresahan dari segi kesehatan terkait pandemi corona.

Imbauan dikemukakan karena Hari Raya Idul Adha selalu diikuti dengan penyembelihan hewan kurban.

Biasanya, penyembelihan dilakukan oleh warga didampingi oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) setempat.

Saat memotong hewan, warga kerap berkumpul untuk saling membantu menyiapkan dan membagikan potongan hewan kurban kepada yang membutuhkan.

“Karena dalam suasana Covid-19 kita harus menghindari hal-hal yang mungkin bisa menyebarkan virus corona. Oleh karena itu, saya mengimbau seluruh elemen masyarakat Kota Bandung yang melaksanakan Idul Adha dan pemotongan hewan kurban memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Oded.

Pesan Ode terkait ibadah kurban itu disampaikan saat pembukaan pelatihan penyembelihan hewan kurban melalui konferensi video yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Bandung bekerja sama dengan Pusat Halal Salman ITB dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Rabu (8/7/2020).

Oded meminta, protokol kesehatan berlangsung sejak akan melaksanakan Shalat Id, memotong hewan, hingga pembagian daging. Seluruh pihak harus bekerja sama agar taat protokol kesehatan.

“Saat pemotongan hewan kurban pastikan hewan kurban itu dibeli dengan sehat dan cukup secara syar’i (aturan). Karena kalau hewan kurbannya tidak cukup secara syar’i, kata bahasa sundanya teu manjing. Itu bisa tidak afdhal,” pesan Oded.

Demikian pula saat memotong hewan kurban. Ia meminta seluruh warga yang membantu pemotongan hewan menggunakan masker dan membawa alat masing-masing.

“Ketika memotong daging dan tulang, pastikan alat-alat pemotong, kapak, golok itu pastikan steril dari hal-hal yang tidak diinginkan,” pintanya.

“Di dalam pelaksanaan pemotongan, harus memperhatikan social distancing. Tidak boleh saling pinjam alat karena khawatir (terjadi penularan bakteri), harus membawa sanitizer,” imbuhnya.

Panitia pun harus memperhatikan teknis pembagian daging kurban. Sebisa mungkin, pembagian daging tidak menimbulkan kerumunan massa. Prinsip jaga jarak harus ditegakkan.

“Saya berharap baik kepada panitia harus hati-hati untuk membuat protokol kesehatan dengan baik. Juga kepada masyarakat yang nanti akan mendapatkan manfaat dari hewan kurban itu harus mengikuti protokol kesehatan,” jelasnya.

Antisipasi Dinas Pangan dan Pertanian

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, mengaku sudah mengantisipasi pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di masa pandemi ini.

Menurutnya, meskipun Kota Bandung sudah masuk zona biru, bukan berarti warga bisa lengah.

“Karena ada pandemi, protokol kesehatan masuk ke aspek teknis. Bahkan sekarang aspek pandemi ini menjadi persyaratan tambahan dari penjualan,” ungkapnya.

Terlebih lagi, biasanya hewan kurban yang diperjualbelikan di Kota Bandung banyak yang berasal dari luar Kota Bandung. Warga harus cerdas dan teliti dalam memperhatikan aspek kesehatan hewan tersebut.

“Kami sudah menyiapkan Satgas (Satuan Tugas) pemeriksaan hewan kurban yang akan mulai beroperasi secara resmi H-10 sampai nanti H+3 Iduladha. Tapi sejak sekarang juga sudah banyak penjual yang meminta untuk diperiksa hewan kurbannya. Sehingga bisa mendapatkan tanda sehat dan layak,” jelas Gin Gin.

Tahun 2019 lalu, pihaknya telah memberikan 26.000 kalung tanda “sehat” dan “layak” kepada hewan kurban.

Tahun ini, Gin Gin sudah menyiapkan 30.000 kalung, yang akan dibagikan saat pemeriksaan kesehatan hewan kurban.

“Tapi karena pandemi, kami memprediksi penjualan hewan kurban ini menurun di lapangan,” ujar mantan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung itu.

Menurutnya, pemerintah pusat menganjurkan agar membeli hewan kurban secara daring untuk menghindari kerumunan atau kontak fisik dengan orang lain.

Namun, Dispangtan berarti harus memperketat pengawasan kepada para penjual yang bertransaksi secara daring.

“Kami mengimbau kepada penjual harus memberikan layanan baik termasuk memastikan kondisi hewan kurban ini sehat dan layak. Pembeli juga harus cerdas, tidak asal beli. Pastikan hewan kurbannya secara fisik sehat,” terangnya.

Gin Gin mengingatkan, warga yang ingin membeli hewan kurban secara online juga mesti cerdas. Salah satunya dengan memastikan hewan kurban yang akan dibeli telah diperiksa kesehatannya dan mendapatkan tanda “sehat” dan “layak”. Penjual pun harus proaktif untuk memeriksakan hewan kurbannya.

“Atau bisa juga warga membeli hewan kurban kepada lembaga yang sudah kompeten dalam menangani penyembelihan hewan kurban. Minta saja diperlihatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Kalau sudah diperiksa biasanya ada surat itu,” jelasnya.

SKKH adalah surat yang menunjukkan bahwa hewan ternak yang akan diperjualbelikan ke luar kota telah melewati pemeriksaan kesehatan. Seluruh hewan kurban yang dibawa dari luar kota mesti memiliki SKKH dari dinas yang berwenang di tempat asal hewan ternak tersebut. (Madania).*

0 Comments