Pengertian Jihad secara Bahasa dan Istilah

Pengertian Jihad secara Bahasa dan Istilah
Pengertian Jihad secara Bahasa dan Istilah. Harfiyah dan Maknawiyah. Arti jihad lebih luas daripada sekadar perang. Makna jihad sangat luas.

Pengertian Jihad secara Bahasa

Secara bahasa (Indonesia), jihad artinya adalah "usaha dengan segala daya upaya untuk mencapai kebaikan", usaha sungguh-sungguh membela agama Islam dengan mengorbankan harta benda, jiwa, dan raga, dan perang suci melawan orang kafir untuk mempertahankan agama Islam dengan syarat tertentu (KBBI).

Jihad (Arab: جهاد ) secara bahasa (Arab) artinya sungguh-sungguh, dari kata jahada.

Kata Jihad berasal dari kata Al Jahd (ُالجَهْد) dengan difathahkan huruf jimnya yang bermakna kelelahan dan kesusahan atau dari Al Juhd (الجُهْدُ) dengan didhommahkan huruf jimnya yang bermakna kemampuan. Kalimat (بَلَغَ جُهْدَهُ) bermakna mengeluarkan kemampuannya.


Kata jihad berasal dari kata “jahada” atau ”jahdun” (جَهْدٌ) yang berarti “usaha” atau “juhdun” ( جُهْدٌ) yang berarti kekuatan.

Jihad secara bahasa (harfiyah) diartikan sebagai mencurahkan segenap kemampuan atau bersungguh-sungguh.

Menurut salah seorang sahabat Nabi Saw, Ibnu Abbas, secara bahasa jihad berarti “mencurahkan segenap kekuatan dengan tanpa rasa takut untuk membela Allah terhadap cercaan orang yang mencerca dan permusuhan orang yang memusuhi”.

Pengertian Jihad secara Istilah

Makna Jihad secara istilah sangat luas, mulai dari berjuang membela agama Allah, dakwah Islam, perang melawan kaum kafir (qital), hingga berjuang mencari nafkah untuk keluarga.

Salah satu pengertian jihad secara istilah atau menurut konsep Islam adalah hadits berikut ini:

وَالْمُجَاهِدُ مَنْ جَاهَدَ نَفْسَهُ فِي طَاعَةِ اللَّهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللهُ عَنْهُ

“Mujahid adalah orang yang berjihad memerangi jiwanya dalam ketaatan kepada Allah dan Muhajir adalah orang yang berhijrah dari larangan Allah.” (HR. Ahmad).

Jihad melawan orang kafir dan munafik dilakukan dengan hati, lisan, harta dan jiwa.

جَاهِدُوا الْمُشْرِكِينَ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ وَأَلْسِنَتِكُمْ

“Perangilah kaum musyrikin dengan harta, jiwa dan lisan kalian.” (HR. Abu Daud, An Nasai, dan Ahmad)

Jihada dalam pengertian perang (qital), yakni berjuang membela agama Allah (Islam) dari permusuhan kaum kafir, disyariatkan dalam Al-Quran:

وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ

“Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) agama itu hanya untuk Allah belaka. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 193).

Makna Jihad Sering Disalahpahami

Ulama sekaligus tokoh Islam internasional, Dr Zakir Naik, mengatakan, ada satu kata dalam Islam yang sering disalahartikan, yaitu kata jihad.

"Kata jihad banyak disalahpahami tak hanya oleh orang Muslim, tetapi juga non-Muslim," ujarnya saat menjadi pembicara pada public lecture di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Senin (3/4/2017)

Menurut Zakir, jihad bukan berarti perang. Jihad itu berasal dari kata jahada yang berarti berusaha dan berjuang bersungguh-sungguh untuk memperbaiki masyarakat.

Jihad juga berarti berusaha bersungguh-sungguh untuk menjadi menjadi Muslim yang baik.

"Makna utama jihad adalah bersungguh-sungguh dan berusaha. Karenanya bukan hanya muslim saja yang berjihad tetapi juga orang di luar Islam juga melajukan jihad jika mereka bersungguh-sungguh dalam suatu bidang," katanya.

"Kata jihad di terjemahkan oleh orientalis sebagai holy war atau perang. Tetapi, perang suci ini digunakan pertama kali oleh orang Nasrani pada Perang Salib," katanya dikutip Republika.*

0 Comments