DMI Imbau Masjid Beri 'Bisyarah' untuk Khotib dan Ustadz Terdampak Corona

DMI Imbau Masjid Beri 'Bisyarah' untuk Khotib dan Ustadz Terdampak Corona

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) KH Abdul Manan mengatakan dalam satu bulan terakhir ada sejumlah ustaz dan khotib kehilangan pendapatan karena adanya pandemi virus Corona atau COVID-19. Sebab, sejak virus itu masuk ke Indonesia, pemerintah mengimbau masjid dan musala mengurangi kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Kegiatan pengajian dengan banyak jamaah dan mengundang ustaz ditiadakan, sholat Jumat pun ditiadakan untuk sementara dan diganti dengan Zuhur. Sehingga sebagian ustaz terdampak secara perekonomian karena darurat corona. KH Abdul Manan mengimbau para pengurus masjid untuk memberikan sebagian dana amal kepada khotib dan ustaz.

"Jadi ada yang namanya bisyarah. Itu istilah uang kegembiraan untuk penceramah, ustaz, khotib. Nah, sekarang ini tidak ada acara-acara seperti itu, keramaian nggak ada, Jumat pun nggak ada, saya berharap kepada pengurus masjid tetap memberikan bisyarah kepada para ustaz," ungkap dia saat dihubungi detikcom, Rabu (8/4/2020).

"Menggunakan dana sebagian kemakmuran masjid untuk ustad, imam, khotib dan duafa yang kehilangan pencaharian bisa diambilkan dari dana sosial kotak amal, infak, sadaqah yang diberikan. Saya Ketua DMI menganjurkan kepada pengurus masjid memikirkan itu dan bicara pada jemaah," tegas dia.Lebih lanjut, Abdul Manan menjelaskan bisyarah bisa diambil dari sebagian dana amal milik masjid. Maka dari itu, ia mengimbau pengurus masjid melakukan perundingan agar bisa memberikan sebagian dana amal kepada yang memerlukan.

Abdul Manan menjelaskan pembagian dana amal tersebut bisa dilakukan berdasarkan jadwal khotib yang telah tercatat. Dengan begitu, khotib dan ustaz bisa mendapat penghasilannya kembali.

"Untuk menyantuni khotib, itu yang terjadwal di masjid itu, biar nggak double artinya jadwalnya di situ setiap Jumat. Itu bisa 50% (dari dana amal) atau berapa persen kebijakan pengurus masjid. Lalu, sebagian juga untuk ustad, khotib, guru ngaji juga," sambung dia.

"Mohon kepada DKM masjid yang mampu. Kan ada masjid yang mengandalkan kotak Jumat juga. Kita sarankan pengurus masjid pakai lah, uang kas masjid kan haknya diberikan sekaligus perhatikan teman-teman khotib ini," tutup Ma'mun Al Ayyubi.Senada dengan hal itu, Ketua PW DMI DKI KH Ma'mun Al Ayyubi meminta agar pengurus masjid, khususnya yang memiliki dana lebih untuk segera melakukan perundingan memberikan sebagian amal kepada khotib dan ustaz yang kehilangan sebagian penghasilan. (Detik)

0 Comments