Assalamualaikum ustadz Beberapa bulan ini saya menjalani bisnis Youtube Adsense Saya mengunggah video ke youtube, lalu setiap video tersebut diputar akan muncul iklan, yang bila iklan tersebut diklik saya akan mendapatkan komisi Video yang saya unggah ini mirip seperti on the spot, yaitu membahas fakta fakta. Namun video saya ini khusus membahas fakta dan opini seputar cerita film kartun/animasi
Video tersebut saya buat dengan mengumpulkan gambar kartun, lalu menggabungkannya menjadi sebuah Slideshow yang disertai tulisan dibawahnya. Lebih jelasnya seperti ini contoh videonya >youtube.com/watch?v=soXOHmo-5JA (maaf bukan bermaksud promosi, jika tidak berkenan hapus saja link-nya)
Pada awalnya video saya disertai musik. Namun minggu lalu saya buang musiknya karena kepikiran terus kalau musik itu haram.
Bagaimanakan bisnis saya ini ustadz, apakah haram karena di video itu ada gambar makhluk bernyawa. Dan bagaimana penghasilan saya sebelumnya, sebelum saya membuang musik dalam video tersebut. (musik tersebut hanya sebagai pengiring , bukan konten utamanya)
Assalamualaikum, Saya saat ini sedang menempuh tugas akhir. Berhubung paper saya tersebut membutuhkan data tentang masjid, Sediakah kiranya membagikan informasi tentang "syarat pembangunan masjid dalam luas wilayah tertentu". Misal : dalam area 1km persegi harus dibangun setidaknya 1 Masjid raya, atau pun yang sepadan dengan pernyataan tersebut.
2 Comments
Assalamualaikum ustadz
ReplyDeleteBeberapa bulan ini saya menjalani bisnis Youtube Adsense
Saya mengunggah video ke youtube, lalu setiap video tersebut diputar
akan muncul iklan, yang bila iklan tersebut diklik saya akan
mendapatkan komisi
Video yang saya unggah ini mirip seperti on the spot, yaitu membahas
fakta fakta. Namun video saya ini khusus membahas fakta dan opini
seputar cerita film kartun/animasi
Video tersebut saya buat dengan mengumpulkan gambar kartun, lalu
menggabungkannya menjadi sebuah Slideshow yang disertai tulisan
dibawahnya. Lebih jelasnya seperti ini contoh videonya >youtube.com/watch?v=soXOHmo-5JA (maaf bukan bermaksud promosi, jika tidak
berkenan hapus saja link-nya)
Pada awalnya video saya disertai musik. Namun minggu lalu saya buang
musiknya karena kepikiran terus kalau musik itu haram.
Bagaimanakan bisnis saya ini ustadz, apakah haram karena di video itu
ada gambar makhluk bernyawa. Dan bagaimana penghasilan saya
sebelumnya, sebelum saya membuang musik dalam video tersebut. (musik
tersebut hanya sebagai pengiring , bukan konten utamanya)
Terimakasih atas jawabannya.
Assalamualaikum,
ReplyDeleteSaya saat ini sedang menempuh tugas akhir. Berhubung paper saya tersebut membutuhkan data tentang masjid, Sediakah kiranya membagikan informasi tentang "syarat pembangunan masjid dalam luas wilayah tertentu". Misal : dalam area 1km persegi harus dibangun setidaknya 1 Masjid raya, atau pun yang sepadan dengan pernyataan tersebut.
Terimakasih, Wassalamualaikum wr.wb